Inspektorat Bireuen Lanjutkan Program Pembinaan Tata Kelola Keuangan Gampong

  • Whatsapp

Hanafiah, Pj Sekda juga Kepala Inspektorat Birueun. (Foto: Zubir/Bedahnews.com).

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Inspektorat Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, melanjutkan program pembinaan tata kelola keuangan gampong (desa) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan gampong agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Muat Lebih

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah SP CGCAE yang dikonfirmasi oleh wartawan terkait kelanjutan inovasi Inspekto rat bina Gampong (Inonagam) tahun 2024 lalu.

Meraih juara II untuk katagori inovasi kewenangan daerah lainnya, pada malam Anugerah Lomba Inovasi Daerah (Aulia) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen, di Aula Hotel Fajar, Senin malam, 23 Desember 2024.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah, Jum’at (14/2/2025), menjelaskan, dalam program ini, inspektorat melakukan pembinaan tata kelola keuangan gampong yang kami mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaannya.

“Harapan kami, gampong binaan itu bisa menjadi contoh untuk desa-desa di sekeliling dari pada melaksanakan bimtek jauh-jauh dan memakan biaya dana desa yang begitu besar.

“Nanti bisa datang ke desa binaan kami untuk belajar tata kelola keuangan bagaimana proses perencanaan, pertanggungjawaban, pelaporan. Jadi diinternal kami, selama saya menjadi inspektorat, ini program saya jalankan diakhir 2023 dan belum ada digelar daerah lain di Aceh ini,” ujarnya.

Hanafiah juga saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Bireuen mengatakan, ada delapan gampong yang telah mendapatkan pembinaan program tata kelola keuangan dari inspektorat salah satunya Gampong Jangka Alue, Kecamatan Jangka.

“Masing-masing inspektur pembantu itu saya suruh bina dua gampong, tahun 2025 kalau tidak ada dilakukan penyesuaian anggaran, kita lanjutkan Inonagam ini, karena program ini bagus sekali,” terangnya.

Diterangkan juga bahwa latar belakang lahirnya program Inonagam karena apabila mau diperiksa, di Kabupaten Bireuen ada 609 gampong, pasti tidak semua bisa dijangkau, apalagi jumlah auditor kami tidak mencukupi baru 50 persen, anggaran juga terbatas.

Ditambah lagi ada 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tugas-tugas mandatori juga cukup banyak untuk review Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), sekarang ini semua kegiatan di review inspektorat, berbeda dari tahun lalu hanya memeriksa.

Sebagaimana upaya karena banyak desa atau gampong yang tidak bisa diperiksa oleh inspektorat Bireuen, sehingga kami melakukan pembinaan bagi gampong dan di publikasi melalui spanduk agar masyarakat mengetahui desa tersebut binaan inspektorat.

“Desa lain bisa datang ke desa binaan kami untuk belajar tentang tata kelola keuangan gampong untuk mencegah terjadi pelanggaran hukum terhadap pengelolaan anggaran dana desa,” ungkap Hanafiah.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *