ABDYA, BEDAHNEWS.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Kecamatan Babahrot, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094.A/01/ST//1/2025, dengan agenda utama mendatangi PT. Juya Aceh Mining, PT. BUMI Babahrot, dan PT. Lauser Karya Tambang. Rombongan DPRK Abdya memprioritaskan dialog dengan pihak perusahaan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketua Komisi II DPRK Abdya, Said Rian Suherza, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan investasi tambang, tetapi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penghormatan terhadap kearifan lokal.
“Kami tidak anti investasi. Selama perusahaan beroperasi sesuai peraturan dan tetap menghormati kearifan lokal, tentu kami dukung,” ujar Said Rian Suherza, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Jum’at (31/1/2025)
Menurutnya, kunjungan ini merupakan langkah konkret DPRK dalam menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kelengkapan izin, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari izin operasional, realisasi CSR, hingga dampak lingkungan. Semua ini harus menjadi perhatian serius perusahaan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRK Abdya meminta agar perusahaan tidak mengabaikan setiap pengaduan warga, terutama yang berkaitan dengan pencemaran limbah dan dampak lingkungan lainnya.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Jika ada dugaan pencemaran, perusahaan harus segera mencari solusi,” tegas Said Rian Suherza.
Ia juga menyoroti pemerataan program CSR yang dinilai belum optimal. Menurutnya, manfaat dari keberadaan perusahaan tambang harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Kami tidak mengatur langsung program CSR, tapi kami ingin memastikan bahwa realisasinya tepat sasaran dan adil bagi masyarakat,” lanjutnya.
DPRK Abdya juga meminta perusahaan lebih proaktif dalam memberdayakan masyarakat lokal, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun program pembangunan berbasis masyarakat.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK Abdya, termasuk Wakil Ketua II Nurdianto, serta anggota dewan lainnya seperti Yusdarman, Rahmad Irfan, Tanzilurrahman, Muhibpuddin, dan Agusri Samhadi. Turut serta perwakilan dari Dinas PUPR, DPMPTSP NAKERTRANS, serta staf dari instansi terkait lainnya.
Melalui kunjungan ini, DPRK Abdya berharap perusahaan tambang dapat lebih memperhatikan dampak operasionalnya terhadap masyarakat serta memastikan kehadiran mereka membawa manfaat nyata bagi pembangunan di Aceh Barat Daya.
Laporan : Fitria Maisir