BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution, menghadiri kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Aceh, Selasa (21/1/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjen Pas Aceh ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja jajaran pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Hanifah Nasution bersama kepala unit pelaksana teknis (UPT) lainnya menandatangani perjanjian kinerja, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Aceh, Yan Rusmanto.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip integritas, profesionalitas, dan transparansi.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Pakta integritas dan perjanjian kinerja ini bukan hanya dokumen formal, tetapi juga pengingat bagi kami untuk bekerja dengan dedikasi tinggi sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Abu Hanifah.
Ia juga menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan diimplementasikan di lingkungan kerja Bapas Lhokseumawe demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pas Aceh, Yan Rusmanto, menekankan pentingnya kerja sama dan integritas di semua level jajaran pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi peran aktif setiap kepala UPT dalam mendukung program prioritas pemasyarakatan yang sejalan dengan visi reformasi birokrasi,” jelas Yan Rusmanto.
Acara ini diakhiri dengan diskusi mengenai strategi pelaksanaan program kerja tahun 2025, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pemasyarakatan.