BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Tim Opsnal Gabungan dari Satreskrim Polres Bireuen berhasil menangkap 5 pelaku permainan judi online Warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Ke-lima penjudi online itu diringkus disebuah Warkop di kecamatan Jeumpa, Selasa (21/1/2025) malam, saat asyik bermain judi online.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. S.H., M.H., didampingi Plh Jabatan Kasat Reskrim Ipda Zulkarnain, berhasil menangkap lima penjudi online pada, Senin (20/1/2025) malam, di lokasi disebuah Warkop, kecamatan Jeumpa.
Ia menyebutkan, kelimanya pelaku maisir atau judi online ditangkap polisi saat asyik dengan permainan judi online disebuah Warkop.
Kata Kapolres Bireuen, kelima pelaku pemain judi online ditangkap Tim Opsnal Gabungan Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Bireuen.
Penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, mengingat saat ini aktivitas pelaku judi online di wilayah Bireuen sangat meresahkan.
Kami lakukan pengembangan terhadap informasi yang kami Terima dari masyarakat, terkait aktivitas pelaku game judi online yang telah sangat meresahkan warga.
Kelima pelaku dicidup polisi saat sedang bermain game judi online menggunakan handphone milik pelaku.
Saat ini, pelaku yang berhasil diamalkan adalah lelaki berinisial Fak (53) pekerjaan wiraswasta, warga Desa Blang Bladeh,kecamatan Jeumpa.
Kemudian M Hs (34) pekerjaan wiraswasta, Rah (27) pekerjaan wiraswasta, Zai (38) pedagang, ketiganya warga Desa Geulumpang Payong, Jeumpa, dan terakhir, Fa (38) pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Cot Leusong, Jeumpa Bireuen.
Kapolres menyebutkan, kebanyakan pemain judi online ditangkap diwarung kopi, karena menggunakan Wifi Gratis.
“Jadi kebanyakan pelaku kita amankan di warkop, sambil ngopi main judi dan gunakan wifi gratis,” ucapnya
Pelaku melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk bersama memberantas Judi Online khususnya dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
“Saya sangat berharap dukungan dari seluruh elemen Masyarakat kabupaten bireuen, mari kita bersinergi untuk memberantas Judi Online, kita selamatkan anak – anak kita, keluarga kita dari pengaruh bahanya Judi Online,” ucap AKBP Jatmiko.
Laporan : Zubir