ABDYA, BEDAHNEWS.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan tarif bersubsidi baru bagi pelanggan air bersih di Kabupaten Abdya. Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Abdya Nomor 45 Tahun 2024 tentang tarif air minum PDAM Tirta Abdya.
Direktur Perumda Tirta Abdya, Rosi Padedi SST MT, dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/1/2025), menjelaskan bahwa tarif bersubsidi ini telah berlaku sejak 1 Januari 2025. “Penyesuaian tarif ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya didampingi Dewan Pengawas Perumda Tirta Abdya, Rika Sofiana SH MKn, serta jajaran direksi lainnya.
Rincian Tarif Bersubsidi
Untuk kategori pelanggan sosial umum seperti rumah ibadah, kamar mandi umum, hydrant umum, dan fire hydrant:
0-10 kubik: Rp 2.500/kubik
11-20 kubik: Rp 2.750/kubik
Di atas 20 kubik: Rp 3.050/kubik
Kategori sosial khusus, termasuk sekolah, panti asuhan, terminal air, dan masyarakat berpenghasilan rendah:
0-10 kubik: Rp 2.500/kubik
11-20 kubik: Rp 2.750/kubik
Di atas 20 kubik: Rp 3.250/kubik
Namun, masyarakat yang berada di sekitar sumber air mendapatkan tarif berbeda:
0-10 kubik: Rp 2.000/kubik
11-20 kubik: Rp 2.500/kubik
Di atas 20 kubik: Rp 2.750/kubik
Adapun tarif untuk kategori rumah tangga:
– Rumah Tangga A:
0-10 kubik: Rp 2.750/kubik
11-20 kubik: Rp 3.050/kubik
Di atas 20 kubik: Rp 3.350/kubik
– Rumah Tangga B:
0-10 kubik: Rp 2.750/kubik
11-20 kubik: Rp 3.100/kubik
Di atas 20 kubik: Rp 3.450/kubik
-Rumah Tangga C:
0-10 kubik: Rp 2.750/kubik
11-20 kubik: Rp 3.200/kubik
Di atas 20 kubik: Rp 3.650/kubik
Peningkatan Layanan
Saat ini, pelanggan Perumda Tirta Abdya tercatat sebanyak 3.424 orang, yang terdiri dari 1.303 pelanggan aktif dan 2.121 pelanggan inaktif. Wilayah dengan pelanggan terbanyak berada di Kecamatan Blangpidie dan Susoh.
Rosi Padedi menegaskan bahwa Perumda Tirta Abdya terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Layanan yang responsif dan keterbukaan komunikasi dengan pelanggan adalah prioritas kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Selisih tarif yang ditetapkan dengan biaya operasional akan disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Abdya sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, Perumda Tirta Abdya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Abdya secara merata, sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan yang lebih baik.
Laporan : Fitria Maisir