Ketiga Napi yang terlibat penyelundupan sabu yang dilakukan ZA kedalam Lapas. (Foto: Hum/Bedahnews.com).
BENER MERIAH, BEDAHNEWS.com – Sungguh nekat, seorang wanita yang masih remaja berusia 18 berinitial ZA, mencoba seludupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas Kls IIB Bener Meriah, Aceh.
Sabu seberat 3,12 gram yang akan dikirimkan untuk napi didalam lapas tersebut diseludupkan didalam bungkusan nasi.
Naas bagi ZA, rupanya Petugas jaga dilapas lebih jeli, lalu petugas memeriksa dalam bungkusan nasi yang dibawa ZA, dan didapati narkoba jenis sabu, Akhirnya ZA dan tiga orang Napi yang ada hubunganya dengan pengiriman sabu tersebut diserahkan ke pihak Polres Bener.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bener Meriah Heddry Yadi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
“Terbongkarnya kasus ini berawal dari petugas yang mencurigai bungkus makanan dibawa oleh ZA,” jelasnya.
Kemudian petugas memeriksa bungkus makanan itu dan menemukan barang haram tersebut diselipkan dalam bungkusan kuah sayur dengan berat total 3,12 gram.
“Setelah merasa curiga, lalu petugas kita memeriksa secara detail bungkusan makanan itu dan ditemukanlah narkoba jenis sabu yang di dalam bungkusan sayur,” kata Kalapas selasa (14/1/2025).
Pasca kejadian, Kalapas melaporkan hal tersebut kepada Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan lebih lanjut serta juga melakukan koordinasi dengan kepolisian dari Polres Bener Meriah.
Setelah dilakukan koordinasi pihak satresnarkoba polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan internal serta mendapati ada tiga warga binaan yang terlibat diantaranya, RS (sebagai penerima paket/barang titipan), JF dan AA (sebagai perantara).
“Ketiganya termasuk pelaku ZA serta barang bukti telah kita serahkan kepada Satres Narkoba Polres Bener Meriah guna tindak lanjut” tuturnya.