Polres Bireuen Tangkap Pengedar Sabu  

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWScom – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap pengedar Nartotika jenis Sabu, pada Kamis (9/1/2025). Polisi menangkap Pelaku berinisial Z (30) warga Kecamatan Juli Bireuen yang ditangkap disebuah warung Kopi. Polisi mengamankan barang bukti jenis Sabu seberat 5,01 Gram yang sudah dikemas dan siap jual.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa adanya transaksi jual beli Narkoba di Warung Kopi.

Muat Lebih

Kapolres Bireuen, AKBP. Jatmiko, S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.

“Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Yasir.

AKP Yasir mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Pembrantasan Narkoba menjadi tanggungjawab kita semua, semoga upaya-upaya dan tindakan hukum yang kami lakukan akan memberikan efek jera kepada pelaku pengerdar dan pengguna narkoba,” ucap AKP Yasir.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *