ABDYA, BEDAHNEWS.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Ir. Sunawardi, M.Si, menegaskan bahwa data tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah dokumen resmi yang tidak dapat diubah atau dimanipulasi oleh pihak manapun.
Hal itu disampaikan Sunawardi yang di dampingi Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk. Mustiari, di ruang Off Room kantor bupati setempat, pada Rabu (8/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan hal ini kepada puluhan tenaga kontrak yang resah mengenai nasib pasca akibat tidak lulus seleksi PPPK.
“Data tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN merupakan dokumen resmi yang tidak boleh diotak-atik oleh pihak manapun, karena tidak memiliki kewenangan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kepegawaian,” ujar Sunawardi kepada awak media.
Ia memastikan tenaga kontrak non-ASN yang tercatat di database BKN akan diperpanjang mulai Januari 2025 hingga SK PPPK bagi yang lulus seleksi diterbitkan oleh Menpan RB. Perpanjangan ini juga berlaku untuk tenaga PPPK paruh waktu.
“Perpanjangan SK segera dilakukan agar pelayanan publik di Abdya tidak terganggu. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami berharap kebijakan ini memberikan ketenangan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.
Sunawardi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana. “Kami akan memastikan kebijakan ini dilaksanakan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk. Mustiari, yang akrab disapa Mus Seudong dari Partai Aceh, mengapresiasi langkah Pj Bupati Abdya. Menurutnya, keputusan memperpanjang kontrak tenaga non-ASN merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap kontribusi mereka.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pj Bupati yang memperpanjang kontrak tenaga non-ASN. Ini adalah kebijakan strategis yang mampu menjaga stabilitas pelayanan publik di Abdya,” ungkapnya.
Kebijakan ini juga disambut baik oleh para tenaga kontrak. Mereka berharap perpanjangan kontrak ini menjadi awal dari peningkatan kesejahteraan serta kepastian kerja bagi tenaga non-ASN di Abdya.
Laporan : Fitria Maisir