Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dok/BDN).
JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
“Apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Hal tersebut diungkapkan Yusril, terkait Akan dimulainya sidang perkara Perselisihan Pilkada 2024 (PHP) oleh MK pada tanggal 8 Januari 2025.
Yusri juga menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Namun dipastikan pemerintah siap memberikan keterangan jika diminta oleh MK.
Koordinasi dengan instansi terkait juga akan dilakukan untuk memastikan mahkamah memiliki semua informasi yang diperlukan guna mengambil putusan terbaik.
“Kalau pihak itu memohon ada pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), ya silakan dia dalilkan. Tapi MK juga akan meminta keterangan secara adil dan berimbang pada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” kata Yusril, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
dijelaskan Yusril bahwa Pemerintah akan menerima apapun putusan MK, termasuk jika pemilu ulang perlu dilakukan di sejumlah tempat akibat adanya pelanggaran.
Ia juga berharap semua pihak dapat menghormati keputusan itu, demi menjaga stabilitas dan keadilan demokrasi.
“Kalau sekiranya Mahkamah mengatakan memang ada pelanggaran TSM, ya kita terima itu.” tuturnya.