Kejari Bireuen Serahkan Bantuan Rumah Duafa 

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, Siara Nedy, SH, MH, dan Kasi Pidum, Firman Junaidi SE, SH, M.H serta perangkat desa menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Zakaria, warga Desa Tanjong Raya, Kecamatan Gandapuran, Kamis, (2/01/ 2025).

Penyerahan bantuan Rumah tersebut merupakan Donasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen yang di fasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara guna memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada Zakaria warga Desa Tanjong Raya.

Muat Lebih

Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Zakaria dan keluarga, serta menjadi bukti nyata kepedulian Kajari Bireuen kepada masyarakat Bireuen.

Munawal Hadi mengatakan, program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sehingga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memotivasi serta mendorong berbagai pihak lainnya yang ada di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen untuk dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti ini.

Apa yang kita cetus ini menjadi motivasi bagi berbagai kalangan lainnya, selanjutnya dapat mengumpulkan donasinya sehinga bisa membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di Bireuen,” tutur Munawal Hadi.

“Dengan bantuan rumah tersebut diharapkan mereka dari keluarga kurang mampu tersebut bisa hidup dengan layak dan tinggal dengan nyaman.

Zakaria, warga Desa Tanjong Raya penerima manfaat mengatakan selama ini iantinggal di rumah abangnya, dia jarus menafkahi dua orang anak perempuannya.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Munawal Hadi, kalau tidak ada bantuan rumah ini saya tidak tahu kapan saya bisa punya rumah sendiri,” jelasnya.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *