Aceh Singkil Banyak “Ninja Sawit”,  Polisi Catat Tahun 2024 Kasus Pencurian Sawit  Mendominasi Hingga 39 Kasus

  • Whatsapp

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto saat konfrensi pers di Mapolres setempat. (Foto: Il/Bedahnews.com).

ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Kasus Pencurian di Kabupaten Aceh Singkil selama tahun 2024 yang tercatat di Mapolres setempat didominasi dengan kasus pencurian sawit. Banyaknya pelaku pencuri sawit yang diistilahkan sebagai “Ninja Sawit” oleh warga setempat, dikarenakan harga sawit yang melonjak dan hukuman pelaku termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Muat Lebih

Selain harga sawit yang terus melonjak, di Aceh Singkil juga sangat luas areal perkebunan milik Perusahaan maupun milik rakyat.

Dalam konfrensi pers selasa (31/12/2024), Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto sampaikan, terkait kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 dan berdasarkan data Polres Aceh Singkil, sepanjang 2024 tercatat ada 39 kasus pencurian kelapa sawit yang ditangani.

Tingginya kasus pencurian kelapa sawit, tak terlepas dari luasnya areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil, Baik itu perkebunan milik masyarakat maupun milik perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).

“Kasus pencurian didominasi pencurian sawit karena wilayah kita banyak kebun sawit,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto di dampingi Kabag Ops AKP Didik, Kasat Reskrim AKP Darmi dan Kasat Lantas AKP Hendra.

Menurut Kapolres tingginya kasus pencurian kelapa sawit perlu disikapi bersama, sehingga perkara pencurian kelapa sawit dapat diminimalisir.

Terkait hal itu, AKBP Suprihatiyanto meminta peran serta semua pihak termasuk media masa untuk memberikan edukasi pencegahan pencurian sawit. Bahwa pencurian sawit tidak hanya dilarang aturan, tetapi menyalahi norma Agama.

Kapolres menambahkan, pencurian sawit yang ditangani pihaknya masuk kepada tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga penanganannya sesuai tipiring.

“Dominan lebih kepada pencurian tipiring sehingga penangananya tipiring,” jelas Kapolres.

Salah seorang Satpam sebuah perusahaan sawit di Aceh singkil mengatakan, bahwa pelaku pencuri sawit yang disebut oleh warga setempat  dengan istilah “Ninja Sawit” semenjak harga sawit melonjak makin merajalela.

“Bahkan pelaku pencurian nekat melakukannya pada malam hari,” kata Satpam yang tidak mau disebut jati dirinya kepada Bedahnews.com, Rabu(1/1/2025).

“Sebab mereka nekat mencuri sawit karena hukumanya hanya membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya alias hukuman tipiring,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *