Kepolisian Daerah Aceh. (Foto: MS/BDN).
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit menugaskan Kombes Pol Zulhir Destrian sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh. Sementara Kombes Pol Winardy yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh, dipromosikan sebagai penyidik tindak pidana madya di Mabes Polri.
Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasety, tertanggal 29 Desember 2024.
Sementara Kombes Pol Zulhir Destrian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kalimantan Barat.
Sebagai pengganti posisi ini, Kapolri mengangkat AKBP Yani Permana yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat.