Gampong Matang Seulimeng Resmi jadi Kampung Bebas dari Narkoba, Langkah Nyata Polres Langsa Perangi Penyalahgunaan Narkotika

  • Whatsapp

Kapolres Langsa dan Pj Walikota Langsa menggunting pita peresmian Gampong Bebas dari Narkoba, Jum’at (27/12). (Foto: Syah/Bedahnews.com).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Sebuah langkah besar diambil Polres Langsa dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika dengan diluncurkannya Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong/Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Acara ini menjadi simbol tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman Narkotika.

Muat Lebih

Bertempat di Kantor Geuchik Matang Seulimeng, Jum’at (27/12/2024), acara yang dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd., bersama Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., memimpin peluncuran yang turut dihadiri oleh perwakilan Kodim 0104/Aceh Timur, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Kepala dinas, Ketua MPU, Camat Langsa Barat, Kapolsek, Kasat, para Geuchik, Tokoh Agama, serta para perangkat desa.

*Semangat Perubahan Dimulai di Langsa

Dalam sambutannya, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyampaikan pesan tegas terkait komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kami mendukung penuh upaya ini, termasuk tindakan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika anggota Polres Langsa sendiri terlibat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan dana desa dalam mendukung keberhasilan program ini.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, mengapresiasi sinergi semua pihak dalam menciptakan program ini. “Narkoba adalah musuh bersama. Program ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gampong Matang Seulimeng tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Semoga ini menjadi langkah awal bagi gampong lain untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

*Ikrar Bersama dan Peresmian Posko Satgas

Acara diisi dengan momen bersejarah, yakni pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama yang menegaskan komitmen masyarakat untuk memberantas narkoba. Penandatanganan MoU antara Polres Langsa dan pemerintah gampong menjadi penguat legalitas program ini.

Kapolres Langsa secara simbolis meresmikan Posko Satgas Kampung Bebas Narkoba sebagai pusat koordinasi dalam mengawasi dan menindak peredaran narkoba di wilayah ini.

*Pesan untuk Generasi Muda

Polres Langsa mengingatkan pentingnya kampanye ini di tengah momentum bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia. “Generasi muda harus menjadi tulang punggung bangsa yang sehat dan produktif. Kampung Bebas Narkoba adalah investasi masa depan yang menjauhkan generasi milenial dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Andy Rahmansyah.

*Langkah Konkret ke Depan

Selain menjadi simbol, program ini mendorong penggunaan dana desa untuk mendukung kegiatan pencegahan dan rehabilitasi narkoba. Sinergi antara Polri, masyarakat, BNN, kejaksaan, dan TNI diharapkan mampu menciptakan standar kerja sama yang efektif.

Acara yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berakhir dengan foto bersama sebagai simbol persatuan dan tekad bersama.

Polres Langsa berharap Kampung Bebas dari Narkoba menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Laporan : M.Syaharuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *