Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Dapat Remisi Natal

  • Whatsapp

Kalapas Perempuan kelas IIB Sigli menyerahkan Administrasi Remisi Natal Kepada Warga Binaan, Rabu (25/12).

PIDIE, BEDAHNEWS.com – Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas II B Sigli,Aceh pada perayaan Natal Tahun 2024 ini mendapat Remisi dari pemerintah dengan potongan hukuman selama 1 Bulan. Acara pemberian remisi ini berlangsung pada Rabu (25/12/2024), di aula Lapas setempat.

Muat Lebih

Pemberian Remisi khusus perayaan Natal bagi Nara Pidana dan Anak Binaan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual yang terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Sigli, Endang Margiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Saya berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi saudara sekalian untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan serius, agar segera cepat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Endang.

Seorang Warga Binaan yang menerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas dikabulkanya permohonan pemotongan hukuman dihari Natal tahun ini.

“Ini adalah hadiah Natal yang sangat berarti. Saya berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas yang telah membimbing kami selama ini,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa, Pemberian remisi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *