BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Bireuen, melalui Komisi I, setuju untuk membentuk tim panitia khusus sesuai tuntutan peserta aksi unjuk rasa dari Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB), Selasa siang (24/12/2024).
Amatan Bedahnews.com, hasil akhir dicapai dari aksi unjuk rasa ke tiga yang digelar GAMB tersebut, disetujui bersama setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan diruang sidang DPRK lantai III gedung dewan.
Juru Bicara GAM Bireuen, Muhammad Rajief didampinggi Koordinator Lapangan Iskandar alias Tuih dan Ketua Komisi I DPRK, Nova dan para anggota serta Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dihadapan peserta aksi menyampaikan hasil keputusannya terdiri dari tiga point.
Berdasarkan hasil pertemuan GAMB dan perwakilan DPRK Bireuen hari Selasa 24 Desember 2024 menyatakan bahwa :
1. DPRK Bireuen siap membentuk Pansus terhadap kinerja Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, serta terhadap audit anggaran Pilkada di Kabupaten Bireuen.
2. DPRK Bireuen siap menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3. Ketua Komisi I atas nama Ketua DPRK Bireuen siapa melakukan press rilis untuk mendukung aparat penegak hukum untuk memproses hukum atas peristiwa di Kabupaten Bireuen, menolak Pilkada politik uang serta menangkap aktor utama politik uang di Bireuen.
Keputusan bersama itu ditandatangani oleh Koordinator Lapangan GAMB Iskandar alias Tuih, Ketua I DPRK Bireuen, Nova, Sufyannur Fraksi Partai Aceh, Fraksi PKB Nanda Rizka, anggota Komisi I, Muhammad Arif.
Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Nova kepada wartawan mengatakan, untuk permintaan dari peserta aksi unjuk rasa telah kami sahuti. Terkait dengan pertemuan bersama tadi kami menolak money politik, dan kami dari komisi 1 atau lembaga DPRK mendukung sepenuhnya proses hukum yang sudah berjalan.
“Kita tetap mengikuti aturan yang berlaku, untuk pansus kita juga sudah siap membentuknya, dan akan kami bicarakan ditingkat Banmus DPRK,” jelasnya Nova seraya mengatakan, pada awal Januari 2025 pihaknya akan memanggil Panwaslih dan KIP.
Laporan : Zubir