Terkait Dugaan Korupsi Penyimpangan Anggaran Kegiatan senilai 150 M, Kantor Disbud DKI Digeledah Kejati

  • Whatsapp

penyidik Kejati Jakarta ketika proses penggeledahan dikantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. (Foto: Mosa/BDN).

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di jalan Gatot Subroto Jakarta selatan Rabu (18/12/2024), digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Muat Lebih

Penggeledahan yang dilakukan pihak Kejati Jakarta itu terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayan Provinsi Jakarta.

Dalam keteranganya, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan Rabu (18/12/2024), menyampaikan bahwa, Kejati Jakarta melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penyimpangan anggaran kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dikatakanya bahwa nominal anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta berjumlah Rp 150 miliar untuk tahun anggaran 2023.

“Bukan saja Kantor Disbud Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jaksa juga menggeledah terkait kasus tersebut kelokasi lain,” ucapnya.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, dengan melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk guna untuk dilakukan analisis forensik, juga turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas berkas penting

Syahron menjelaskan, bahwa kasus ini telah diusut sejak November 2024.

“Pada 17 Desember 2024, penyidik telah menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Laporan : Mosa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *