Kasi Intel Kejari Bener Meriah Alamsyah Budin usai pemasangan gelang GPS kepada tahanan kota di Kantor Kejari setempat.
BENER MERIAH, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah Pakaikan gelang yang dlengkapi dengan alat deteksi Global Positioning System (GPS) kepada dua terdakwa yang berstatus tahanan kota.
Kedua terdakwa tersebut yaitu LH dan MFI yang tersandung kasus penganiayaan dengan TKP di Masjid Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,Aceh beberapa waktu lalu.
Melalui GPS ini dengan mudah memantau pergerakan dan keberadaan kedua terdakwa yang sedang menjalani tahanan kota.
“Dengan memakai gelang GPS ini dapat memantau lokasi keberadaan terdakwa, guna mencegah kaburnya tahanan kota tersebut” ujar Alamsyah.
Menurut Alamsyah, pemasangan gelang itu harus mempertimbangkan persetujuan tersangka. Gelang GPS itu dapat dipasang dikaki atau ditangan terdakwa yang menjalani tahanan kota.Gelang tersebut berbunyi jika sipemakai keluar kota tanpa ada izin dari Jaksa Penuntut umum.
“Kecanggihan alat ini dapat mengantisipasi sipemakai yang berstatus tahanan akan kabur dan juga untuk memudahkan pengejaranya,” kata Alamsyah.