Polres Aceh Tenggara Terus Tindak Lanjuti Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda di Medsos

  • Whatsapp

AKBP R Doni Sumarsono Kapolres Aceh Tenggara. (Foto: Dok/BDN).

ACEH TENGGARA, BEDAHNEWS.com – Polisi Resor (Polres) Aceh Tenggara terus menindak lanjuti kasus pencemaran nama baik Sekda setempat melalui medsos. Pihak Sat reskrim terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Muat Lebih

Akun yang dilaporkan sekda ke Polres Aceh Tenggara beberapa waktu lalu, termasuk akun fake Donokasino Dono Dono yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya selaku sekda.

“Hari ini ada empat orang yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun, tiga orang yang hadir, sedangkan seorang lagi belum hadir dalam kasus pencemaran nama baik,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi Senin (16/12/20224).

Menurut Kasat, pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan pemanggilan untuk saksi lainnya yang akan diperiksa pada Selasa (17/12/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam kasus pencemaran nama baik Sekda Aceh Tenggara yang diposting di akun Fake Donokasino Dono Dono dan Akun Facebook Amar Handal yang diposting didinding facebook.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *