Rekam Wanita Buang Air Kecil Dikamar Mandi, Akhirnya Pemuda Warga Timbang Langsa Masuk Sel

  • Whatsapp

Kapolsek Langsa Barat beserta anggota saat mengamankan tersangka AS. (Foto: ist/BDN)

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Ada ada saja tingkah seorang pemuda berinisial AS (24), warga Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Betapa tidak, Tetangganya yang seorang wanita sedang buang air kecil dikamar mandi divideokan olehnya melalui lubang dinding kamar mandi.

Muat Lebih

Ujung-ujungnya video tersebut jadi alat untuk memeras wanita yang divideokan tersebut, yang tidak lain merupakan tetangga AS.

Ironisnya lagi, setelah usai membuat video, AS menghubungi korban dengan adanya video tersebut, AS meminta uang kepada korban, bila tidak diberi, video itu akan disebar luaskan melalui akun tiktok.

Namun apes bagi AS, wanita yang diperas melaporkan kepihak berwajib dan Akhirnya pemuda usil itu gol, masuk sel Polsek Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK.SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Rabu (11/12/2024), mengatakan, tersangka AS ditangkap 8 Desember 2024 lalu. Sebelumnya, pihak Polsek menerima laporan korban bahwa dirinya mendapat perlakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.

Atas laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya berinisial AS, warga desaTimbang Langsa.

“Pada hari itu juga setelah dilaporkan oleh korban, anggota polsek berhasil menangkap pelaku di desaTimbang Langsa,” ujarnya.

Kepada penyidik, sambung Iptu Hufiza, tersangka AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.

Kronologisnya kata kapolsek, bermula AS mengaku mendengar ada suara air dari kamar mandi dirumah korban I, yang juga tetangganya, lalu tersangka mengintipnya lewat pintu kayu kamar mandi yang renggang di belakang rumah korban. Tersangka kemudian mengambil handphone dan merekam video saat korban sedang berada di kamar mandi buang air kecil.

Selanjutnya pelaku membuat akun Tiktok dan mengirim chat yang berisi mengancam akan mengirim atau menyebar video asusila korban.

“Saat itu tersangka AS mengajak korban bertemu di Medan, dan di sana pelaku memeras korban agar memberi uang Rp 600.000 dikirim ke rekekning bank,” sebutnya.

Namun korban belum mengirim uang permintaan tersangka, sehingga pelaku mengirim screenshot bagian video asusila itu ke akun Tiktok teman korban.

Selanjutnya korban hanya mengirim uang ke rekening pelaku tersebut sebesar Rp 100 ribu. Karena belum mengirim sisanya Rp 500 ribu, pelaku AS menyebarkan screenshot bagian dari video asusila korban ke akun Tiktok lainnya.Bahkan salah satu Tiktok yang dikirim video asusila itu oleh pelaku kini sudah dinonton 256 follower, 7 like, 2 share.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat,” pungkas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *