Rayakan Hakordia 2024, Kejari Bireuen Gelar FGD Pengelolaan Dana Desa

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka merayakan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkordia) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kejaksaan setempat, Selasa (10/12/2024).

Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi pada kesempatan itu mengatakan, terdapat lima perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dilakuan penyidikan di Kabupaten Bireuen.

Muat Lebih

“Kami merasa sangat sedih dan malu dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, karena Bireuen juara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) se Aceh,” ucap Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi mengingatkan, bila terdapat pelanggan tipikor, maka tidak perlu mencari perlindungan atau bekingan. Kajari Munawal Hadi menambahkan, bila kedapatan, pasti ditindak.

“Karena saya beking orang lain juga, karena hal itu akan saya pertanggungjawabkan,” tutur Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi berharap, dua desa yang sedang dilakukan audit agar menjadi desa terkhir di Bireuen.

“Dugaan korupsi Bimtek Peusangan menjadi pintu masuk penyelidikan di Kecamatan lain,” sambung Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi memastikan, tidak ada uang yang yang mengalir ke Kejari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

“Tidak ada jatah Kejari dari Dana Desa,” tegas Munawal Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Bireuen, Ir. Mukhtar Abda, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mengundang DPMG-PKB, Inspektorat, Tenaga Ahli dan Pedamping Desa pada FGD perayaan hari anti korupsi se dunia.

“Semoga, forum ini menjadi komunitas dan bisa berkolabori dalam pembangunan Bireuen yang lebih baik,” ucap Kadis Mukhtar Abda.

Kadis Mukhtar Abda mengharapkan arahan dan bimbingan dari Kejaksaan, agar kedepan pengelolaan dana desa dapat dikelola secara profesional dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Bireuen, Hanafian, S.P menambahkan, pemerintah menyadari, bahwa desa belum mampu sepenuhnya mengelola dana desa.

“Karena itu, pemerintah mengirim pedamping desa untuk mendampingi desa dalam membatu pemerintahan desa dalam mengelola dana desa,” tambah Hanafian.

Hanafian mengaku, pihak ispektorat setiap tahun harus ada dua desa Binaan Inspektorat untuk mendaping perencanaan, pengalaksanaan dan Pertanggungjawabkan yang benar.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *