LANGSA, BEDAHNEWS.com – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Langsa, telah selesai pada Sabtu (30/11/2024), dini hari.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, Muhammad Al Fadhal menuturkan rekapitulasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, yakni 29 November hingga 1 Desember 2024, namun dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan dan sudah diserahkan ke KIP Kota Langsa pada pukul 02.30 dini hari.
“Selanjutnya seluruh kotak dan surat suara tersebut dibawa ke gudang di Sekretariat KIP Kota Langsa untuk dilakukan pleno terbuka secara keseluruhan nantinya,” terangnya.
Muhammad Al Fadhal menuturkan untuk tahapan selanjutnya KIP Kota Langsa akan melakukan penetapan jadwal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di tingkat Kota Langsa.
“Jika merujuk dengan PKPU Nomor 18 tahun 2024 maka akan kita laksanakan pada tanggal 2-3 Desember 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan KIP Kota Langsa, berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada sehingga berjalan Lancar, aman terkendali.
“Rapat pleno ini juga menjadi kesempatan bagi saksi untuk mencocokkan data dan menyampaikan keberatan jika ada ketidaksesuaian,” pungkasnya.
Seperti diketahui rekapitulasi surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur dam Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Langsa Kota jumlah 52 TPS Reguler dan 1 TPS lokasi khusus, Kecamatan Langsa Timur jumlah 27 TPS, Kecamatan Langsa Lama 47 TPS, Kacamata Langsa Baro 70 TPS, Kecamatan Langsa Barat 49 TPS dengan jumlah total 246 TPS di Kota Langsa.
Editor : Syahar