LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 26 pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe mengikuti tes urine untuk mendeteksi dan memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (26/11) bekerja sama dengan Lapas Kelas IIa Lhokseumawe dan Puskesmas Blang Cut.
Kepala Bapas Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah, menegaskan bahwa tes urine merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
“Tes urine ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Bapas. Alhamdulillah, seluruh pegawai dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Abu Hanifah menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti menggunakan narkoba akan menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bapas Lhokseumawe untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sekaligus mengingatkan seluruh petugas untuk terus menjaga profesionalisme dan mendukung upaya pemberantasan narkotika.