ABDYA, BEDAHNEWS.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya (Abdya) untuk tahun 2025 resmi disepakati dan disahkan dengan total nilai sebesar Rp1.058.740.909.284. Pengesahan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya pada rapat paripurna penutupan pembahasan Rancangan Qanun APBK 2025 di gedung DPRK setempat, Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, S.Pi., yang dalam laporannya menyampaikan bahwa total belanja daerah telah disepakati sebesar Rp1.058.740.909.284, sementara pendapatan daerah tercatat sebesar Rp973.673.674.434. Sidang tersebut juga diwarnai dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi sebagai tahapan akhir sebelum kesepakatan resmi dicapai.
Pj Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah menyelesaikan pembahasan APBK 2025. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, meskipun diwarnai perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami menyadari adanya dinamika dalam pembahasan. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari proses menuju kesepakatan yang mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Sunawardi.
Ia juga menekankan pentingnya peran legislatif sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Masukan dari DPRK disebutnya sangat berharga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Abdya pada masa mendatang.
Sunawardi menambahkan bahwa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan pembahasan APBK 2025. “Ini adalah bukti nyata bahwa semangat kolektif dapat mendorong pencapaian yang lebih baik demi Abdya yang lebih maju,” katanya.
Sidang paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab), Plt. Sekda Liza Marfandi, S.STP., M.M., para asisten, staf ahli, kepala SKPK, serta pihak terkait lainnya.
Laporan : Fitria Maisir