Bantuan Rehab Rumah Kementerian PUPR di Langsa Pilih Kasih, Bahan Bangunanya Diberikan Kayu Sempengan

  • Whatsapp

Bahan Kayu ukuran 2×3 untuk bantuan rehab rumah yang tak layak pakai. (Foto: Yan//BDN).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kota Langsa,Aceh,  yang berasal dari Kementrian PUPR Pusat dan pengusulanya dari Anggota DPR RI masing masing Dapil tak jelas mekanismenya.

Muat Lebih

Dari Pantauan Bedahnews.com, sudah ratusan rumah yang direhab dikota Langsa dengan bantuan kementrian PUPR pusat, namun mekanisme pembagian rumah yang akan direhab tidak adil dan sepertinya pilih kasih. Hal ini menimbulkan komplain dimasyarakat karena ketidak adilan dalam pemberian perehaban rumah tersebut.

Dugaan pilih kasih pembagian perehaban itu, ada kaitanya dengan tahun politik menjelang Pilkada 2024.

Sementara itu bagi yang menerima manfaat perehaban rumah dari kementrian PUPR Pusat  yang dikoordinir oleh salah satu partai dikota Langsa, juga menimbulkan masalah soal bahan bangunan yang diberikan untuk rehab rumah tersebut. Ini terjadi  didesa Sungai Lueng kecamatan Langsa Timur.

Sejumlah warga di desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), menolak material kayu untuk rehab rumah mereka, karena material kayu ukuran 2×3 yang dimasukan pihak rekanan untuk rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) program BSPS itu, diduga tidak sesuai peruntukannya dan tidak layak pakai. Ada dua KK didusun Sejahtera desa Sungai Lueng Langsa timur menolak material kayu ukuran 2×3 untuk digunakan merehab rumahnya, Kedua KK itu yakni Keluarga Sulaiman dan Keluarga Abdul Manaf.

Menurut mereka, kayu dibawa pihak rekanan ke tempat mereka hari itu kondisinya sangat tak layak, selain tidak diketahui jenis kayu, bentuk kayunya juga tidak lurus, seperti kayu sempengan.

Material kayu yang dipasok rekanan penyedia material rehab rumah diduga tidak layak digunakan, sehingga mereka memilih menolaknya.ungkap mereka Sabtu (23/11/2024).

“Kami meminta agar kayu ukuran 2×3 itu diganti dengan kayu yang layak,” ungkap kedua warga itu.

Sebagaimana diketahui bahwa program BSPS dari kementrian PUPR ini direalisasikan ke masyarakat penerima berupa kayu, pasir, kerikil, semen dan lainya serta pemilik rumah diberikan ongkos untuk tukang sejumlah Rp 2,5 juta.

Laporan : Yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *