ABDYA, BEDAHNEWS.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), yang dijadwalkan pada Jumat (22/11/2024) pukul 14.30 WIB, terpaksa mengalami penundaan lebih dari satu jam. Rapat baru dimulai pukul 15.42 WIB namun kembali dihentikan karena tidak memenuhi kuorum akibat absennya sembilan anggota dari Fraksi Abdya Maju.
Agenda rapat tersebut mencakup pembahasan tiga qanun, masa reses pimpinan dan anggota DPRK, serta penutupan pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025. Dokumen APBK 2025 diharapkan menjadi pedoman alokasi anggaran untuk gaji honorer, tunjangan kinerja (Tukin), dan kebutuhan daerah lainnya.
Wakil Ketua II DPRK Abdya, Nurdianto, yang memimpin rapat, memutuskan untuk menskor selama satu jam setelah melihat jumlah peserta tidak mencukupi kuorum.
“Kita skor selama satu jam karena belum mencukupi kuorum,” ungkapnya di hadapan peserta rapat.
Dari total 25 anggota DPRK Abdya, hanya 16 orang yang hadir, termasuk Wakil Ketua I DPRK Mustiari. Sementara itu, sembilan anggota dari Fraksi Abdya Maju, termasuk Ketua DPRK Abdya, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Setelah masa skors berakhir, rapat tetap tidak bisa dilanjutkan karena kuorum tak tercapai. Sesuai Tata Tertib DPRK Pasal 108 huruf b ayat 1, rapat paripurna hanya dapat dilaksanakan jika dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari total anggota.
“Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat paripurna pengambilan keputusan APBK Tahun 2025 ditunda hingga Senin (25/11/2024),” jelas Nurdianto.
Penundaan ini menuai kekecewaan, terutama karena undangan penting seperti Penjabat Bupati Abdya Sunawardi, Dandim 0110, Kajari, serta perwakilan Kapolres Abdya telah hadir.
Dalam konferensi pers usai rapat, Nurdianto menyatakan rasa kecewanya terhadap absensi sembilan anggota dewan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran mereka berpotensi merugikan masyarakat Abdya, terutama jika APBK 2025 terpaksa disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Jika disahkan lewat Perbup, anggaran hanya mengacu pada tahun sebelumnya. Gaji honorer bisa hanya terbayar selama enam bulan, dan banyak kebutuhan lain tidak terealisasi. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Nurdianto juga mengungkapkan, hingga kini tidak ada alasan resmi terkait absensi Ketua DPRK dan anggota Fraksi Abdya Maju. Ia menduga ketidakhadiran mereka bermuatan politik.
“Kepentingan rakyat harus jadi prioritas. Masyarakat bisa menilai siapa yang benar-benar memperjuangkan Abdya,” tambahnya, didampingi Wakil Ketua I Mustiari dan beberapa anggota DPRK lainnya seperti Agusri Samhadi, Jasman, dan Mukhlis.
Secara terpisah, Penjabat Bupati Abdya, Sunawardi, berharap pembahasan APBK 2025 segera rampung tanpa perlu menggunakan Perbup.
“Jika anggaran ditetapkan lewat Perbup, yang dirugikan tetap masyarakat Abdya. Saya harap semua anggota DPRK bisa segera menyelesaikan ini demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Penundaan rapat ini menjadi sorotan, mengingat APBK adalah salah satu dokumen penting untuk memastikan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Abdya pada tahun mendatang.
Laporan : Fitria Maisir