ABDYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, pada Rabu (20/11/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menciduk seorang pria berinisial TBP (29), seorang karyawan swasta asal Desa Pawoh, saat sedang duduk di sebuah pondok di pinggir jalan.
“Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,49 gram bruto yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna Mild. Selain itu, turut diamankan sebuah telepon genggam merek OPPO warna pink,” ungkap Iptu Hengki.
Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Pawoh pada pukul 22.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tiga pria lainnya, yakni RS (30) warga Desa Pawoh, RRA (19) warga Desa Padang Panjang, dan MD (22) warga Desa Pawoh. Ketiganya diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
“Dari penggeledahan, kami menemukan satu bungkus sabu seberat 0,12 gram bruto, dua kaca pirek—salah satunya ditemukan dalam kotak rokok Surya yang sempat dibuang oleh RS—serta satu alat isap sabu (bong). Petugas juga menyita tiga telepon genggam merek Samsung, Realme, dan Vivo dari para pelaku,” jelasnya.
Iptu Hengki menerangkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di Desa Pawoh. Setelah memastikan informasi dan mengidentifikasi pelaku, petugas bergerak cepat ke lokasi pertama dan menangkap TBP.
“Dari keterangan TBP, kami mengidentifikasi keterlibatan pelaku lain yang berada di lokasi kedua. Ketiganya ditangkap di dalam rumah RS bersama barang bukti yang disimpan di dalam kamar,” tambahnya.
Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Abdya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Abdya.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda Abdya dari dampak buruk narkoba,” tutup Iptu Hengki.
Laporan : Fitria Maisir