72 WBP Lapas Kelas IIB Kualasimpang Ikuti Penelitian Kemasyarakatan oleh Bapas Lhokseumawe

  • Whatsapp

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 72 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kualasimpang mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung di ruang Register Lapas Kelas IIB Kualasimpang pada Kamis, 14 November 2024.

Kepala Bapas Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution, menjelaskan bahwa Litmas merupakan proses penelitian untuk menggali latar belakang kehidupan WBP. Tujuannya adalah mengumpulkan data dan informasi terkait, sebagai dasar pertimbangan pengusulan integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Bebas Bersyarat (CB).

Muat Lebih

“Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara dan observasi terhadap WBP untuk mengetahui latar belakang mereka serta aktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Kualasimpang,” ujar Abu Hanifah Nasution.

Ia menambahkan bahwa hasil Litmas tidak langsung diajukan ke instansi terkait, melainkan terlebih dahulu disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas. “Sidang TPP ini penting untuk memastikan keputusan dari Seksi Bimbingan Klien, Kepala Bapas, dan Kanwil Kemenkumham tepat sasaran, sehingga hak-hak integrasi diberikan kepada yang benar-benar layak,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program integrasi bagi WBP berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya Litmas, diharapkan pembinaan di Lapas dapat menghasilkan dampak positif bagi reintegrasi WBP ke masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *