Ini Bukan Medan Bung..!, Dua Wanita Mabuk dan Tujuh Pasangan Non Muhrim di Banda Aceh Ditangkap Satpol PP

  • Whatsapp

16 orang yang terjaring Satpol PP-WH akan diproses hukum Syariat Islam.

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Dua wanita yang sedang mabuk minuman (khamar) ditangkap Satpol PP-WH di tanggul Lamnyong kota Banda Aceh. Selain itu ditempat terpisah petugas gabungan Satpol PP-WH Aceh beserta Unsur dari Polri dan TNI juga menangkap Tujuh pasangan non muhrim (14 orang) yang berduaan (khalwat) dikawasan Peunayong dan Kampung Mulia. Total yang ditangkap pada razia minggu dinihari (10/11) berjumlah 16 orang.

Muat Lebih

Plt Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, saat ini para terduga pelanggar syariat sudah diamankan di Kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

” Semua yang diamankan sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Roslina.

Roslina mengingatkan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Aceh ini. Untuk itu kami berharap agar semua orang yang berdomisili atau membuka usaha di Kota Banda Aceh agar mematuhi Qanun Syariat Islam dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar qanun.

“Bagi pendatang yang berkunjung ke Kota Banda Aceh, agar dapat mematuhi aturan Qanun Syariat Islam,” ungkap Kabid Penegakan Syariat Islam Roslina A.Djalil.

Seorang pemuda warga Lamnyong , ketika ditangkap kedua wanita mabuk didaerahnya, sempat berceloteh ” Ini Bukan Medan Bung.! ” celoteh pemuda itu.

Laporan : Muhammad Syah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *