Sekda Bireuen Hadiri Monev Perlindungan Pekerja Pemerintahan Desa

  • Whatsapp

BIREUEN,BEDAHNEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Dr. Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Perlindungan Pekerja pada Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Bireuen, pada Senin 4 November 2024 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan setempat.

Monev tersebut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, Kepala Dinas terkait dan Para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, serta Keuchik dan Masyarakat penerima santunan.

Muat Lebih

Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad mengaku sangat mendukung keikutsertaan aparatur gampong dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan tenaga kerja sangat penting, kita harus menyadari bahwa kecelakaan kerja dapat dialami setiap orang, kapan saja dan dimana saja,” kata Sekda Ibrahim Ahmad.

Sekda Ibrahim Ahmad mengaku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi sebagai jaring pengaman yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Semoga tercipta sistem yang lebih baik dalam mengelola BPJS Ketenagakerjaan di tingkat daerah, sehingga perangkat desa dapat menikmati perlindungan sosial yang optimal. Hal ini sebagai bentuk perlindungan Jaminan Sosial kepada Aparatur Gampong,” tambah Sekda Ibrahim Ahmad.

Sekda Ibrahim Ahmad berharap, perlindungan ketenagakerjaan sangat penting terhadap resiko kerja sampai dengan meninggal, sehingga bagi keluarga aparatur yang kurang mampu mendapatkan manfaat santunan, sehingga tidak memunculkan kemiskinan-kemiskinan yang baru.

Sementara perwakilan BPJS menjelaskan bahwa tujuan dari diselenggarakannya acara untuk memonitoring dan mengevaluasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa secara cepat dan tepat waktu.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis bagi kepesertaan perangkat Gampong di Kabupaten Bireuen yaitu kepada Keuchik dan ahli waris dengan jenis manfaat jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa anak.

Santunan secara simbolis diserahkan kepada Dahlul dari Gampong Alue Iet, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. Dahlul menerima santunan jaminan hari tua sebesar Rp. 10.191.140.

Selajutnya, Ahli waris atas nama Maida, dari Gampong Mideun Jok, Kecamatan Samalanga, menerima santunan jaminan kematian, beasiswa 2 anak dan jaminan hari tua sebesar Rp. 213.252.880.

Ahli waris atas nama Mutiawati, dari Gampong Rante Peusangan Kecamatan Jangka, menerima santunan jaminan kematian, beasiswa 2 anak dan jaminan hari tua sebesar Rp. 189.949.460 dan Ahli waris atas nama Lisnawati, dari Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, serta untuk mendapatkan perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua dan pensiun.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *