BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pejabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH MM membuka kegiatan penilaian pengusulan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di aula Beppeda Bireuen, Kamis (31/31/2024).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dihadiri Pj Bupati Bireuen, Sekdakab Bireuen, Kadiskes, Kepala BPKD Bireuen dan seluruh Kepala Puskesmas unsur lainnya.
Kadiskes Bireuen, dr Irwan mengatakan, pertemuan bersama tim lengkap menilai berbagai dokumen penduduk masing-masing Puskesmas untuk mana yang layak diterangkan sebagai BLUD.
Tujuan penerapan sebagai BLUD katanya, untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan Puskesmas agar pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih baik dan bermutu.
Penilaian berlangsung selama tiga hari dari dokumentasi dari masing-masing Puskesmas sebagai persyaratan administrasi dan juga penjelasan serta kunjungan lapangan apabila dibutuhkan,” katanya dr Irwan.
Pj Bupati Bireuen, dalam pertemuan tersebut mengawali dengan meminta masing-masing kepala Puskesmas memperkenalkan diri dan memberikan komentar serta meminta untuk berkerja maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, Jalaluddin menyampaikan, penerapan BLUD ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan pada umumnya.
Diterangkan Jalaluddin, Penerapan BLUD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, dengan memenuhi persyaratan antara lain lembaganya harus ada terlebih dahulu, ada pendapatan/potensi pendapatan dari masyarakat dan menyusun dokumen persyaratan yaitu persyaratan subtantif, teknis dan administratif.
Tujuan BLUD yaitu memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
“Puskesmas perlu melakukan perubahan mendasar agar lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan serta fleksibel dalam mengelola keuangan,” harap Jalaluddin.
Pentingnya penerapan BLUD di Puskesmas ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, memastikan layanan yang tepat sasaran, dan meningkatkan akuntabilitas.
Puskesmas perlu mengubah paradigma pengelolaan menjadi lebih efisien, mengingat tugas utama Puskesmas adalah promotif dan preventif, berbeda dengan rumah sakit yang lebih fokus pada kuratif.
“Saya berharap kegiatan penerapan BLUD di Puskesmas dapat menjadi solusi untuk percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya dalam rangka perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ” Imbuhnya.
Jika ingin menjadi BLUD, maka pelayanan harus tetap berjalan walaupun fasilitasnya belum memadai.
“Nantinya dengan sistem pengelolaan keuangan BLUD ini mampu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan mendasar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Zubir