BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, melanjutkan program binaan desa. Kali ini diluncurkan di Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang, yang digelar di meunasah desa setempat, Selasa (29/10/2024).
Turut hadir saat Launching Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal, S.H. beserta jajaran, Pihak Inspektorat Bireuen, Kadis DPMG Bireuen, Camat Juli, Babinsa, Keuchik Simpang Mulia dan beserta perangkat desa.
Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan,Launching ini merupakan launching ke-17 setelah sebelumnya Kajari melakukan Launching di Desa Cot Gapu merupakan desa ke-5 yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi Binaan Kejari Bireuen.
Selain itu, juga sebagai desa pertama yang diresmikan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Kajari Bireuen.
Kajari berharap kegiatan launching ini bukan hanya seremonial semata, tetapi dalam membangun desa diperlukan adanya 3K, yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
“Dengan berjalannya 3K dimaksud, maka Insya Allah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik,” kata Kajari.
Kajari juga mengapresiasi sambutan sederhana yang dilakukan pihak Desa Simpang Mulia.
Selanjutnya Kajari menyampaikan kepada masyarakat Desa tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan, mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.
Kajari juga berpesan, politik uang sangat berbahaya karena dapat meningkatkan kemungkinan korupsi ke depannya.
“Jangan lagi ada istilah ambil uangnya, jangan pilih orangnya, namun ini perlu diperbaiki, sehingga yang benar adalah jangan ambil uangnya dan pilih calon yang sesuai hati nurani kita,” kata Kajari.
Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.
Dengan demikian dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Laporan : Zubir