Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Risky Lubis (kanan) memperlihatkan pelaku Warga Aceh Timur yang membawa 10 Kg Sabu. (Foto: BDN).
MEDAN, BEDAHNEWS.com – Seorang warga Aceh Timur berinitial MN (38) ditembak polisi dilintasan jalan Sumut – Aceh.Desa Tangkahan Durian kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Sumut.
MN ditembak karena polisi mengetahui bahwa dia membawa 10 Kg narkoba jenis sabu dengan mengenderai sepeda motor arah ke kota Medan.
Sebenar pada Sabtu (26/10/2024), polisi tidak berencana menembak warga aceh timur itu, Namun ketika ditangkap, MN melawan petugas, maka terpaksa polisi menembaknya dengan tindakan tegas dan terukur.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis menyebutkan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan, dimana beberapa bulan yang lalu pihaknya menangkap komplotan yang merupakan jaringan pelaku MN.
“Sebelumnya kita lakukan penangkapan narkotika jenis sabu jaringannya ini, ” kata Andrian kepada wartawan Senin (28/10/2024).
Dikatakanya, bahwa pelaku ini membawa narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram dari Aceh menuju ke Kota Medan dengan mengendarai sepeda motor.
Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku ini ditangkap ketika dia hendak ke Kota Medan. “Ketika penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur,” sebutnya.
Laporan : A Ritonga