DD bersama BB Sepmor, tak berkutik ketika ditangkap Anggota Reskrim Polsek Kualasimpang. (Foto: BDN).
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Polisi Polsek Kualasimpang meringkus DD (27), warga Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
DD ditangkap Satreskrim Polsek Kualasimpang di sebuah penginapan di Pancur Batu terkait melarikan sepeda motor milik teman sekerjanya.
Bahkan bukan kali ini saja DD mencuri sepmor, dia juga pernah melakukan pencurian sepmor di Langsa yang telah dijual untuk modal Pacaran.
Menurut pengakuan DD kepada penyidik, kasus pencurian kendaraan bermotor ini bukan kali ini saja dilakukannya.
“Tersangka DD pernah terlibat pencurian sepeda motor di Langsa,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi melalui Kapolsek Kualasimpang Iptu Syafrizal Senin (28/10/2024).
Sepeda motor itu sudah dijual tersangka dengan dalih untuk modal pacaran.
Dalam kasus ini, polisi hanya menyita sepeda motor milik Fuadi yang dicuri tersangka pada awal bulan Oktober 2024.
“Kasusnya masih terus kita dalami, guna untuk tindak lanjut,” kata Kapolsek Kualasimpang Iptu Syafrizal.
Diketahui DD diringkus Unit Reskrim Polsek Kualasimpang dari sebuah penginapan di Pancubatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu (20/10/2024) lalu. “Antara korban dengan tersangka merupakan rekan kerja, mereka pernah sama-sama bekerja di rumah makan,” terang Syafrizal.
Kejahatan ini bermula, ketika DD minta korban menjemputnya di teminal Kota Kualasimpang pada 16 Oktober 2024 , Keduanya pun kemudian berboncengan berkeliling Kota Kualasimpang hingga akhirnya berhenti di sebuah warung kopi.
Tak lama berada di warung, tersangka meminjam sepeda motor dengan alasan mencari rokok. Lantas Fuadi tanpa curiga langsung menyerahkan kunci sepeda motor kepada tersangka. Fuadi sendiri baru sadar telah menjadi korban kejahatan, setelah tersangka tidak kembali dalam satu jam dan kemudian korban segera melaporkan kasusnya ke Polsek Kuala Simpang.
Laporan : Yanto