Mantan Kadis di Aceh Tengah Masuk DPO Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tehadap Anak

  • Whatsapp

Indentitas DPO yang dikeluarkan polres Aceh Tengah.

ACEH TENGAH, BEDAHNEWS.com – Polres Aceh tengah telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada mantan Kepala Dinas Pemerintahan Aceh Tengah berinitial ZR alias Zul (65). Zul ditetapkan masuk dalam DPO polres Aceh Tengah terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Muat Lebih

Selain mantan kepala dinas di pemerintahan kabupaten Aceh Tengah, setelah pensiun Zul juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh tengah pada pemilihan legislatif tahun 2024 lalu, namun tidak terpilih dan kini lelaki 65 tahun itu menjadi Buronan polisi.

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi Sabtu kemarin (26/10/2024) mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Setelah ada laporan, kita periksa pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” kata Iptu Deno.

Setelah semua bukti dan saksi terpenuhi, pihaknya langsung berupaya menangkap tersangka. Namun keberadaan tersangka tidak lagi berada di wilayah Aceh tengah

“Kita langsung menggeledah rumahnya, namun keberadaan pelaku sudah kabur dan tidak berada tempat. Terhadap pelaku sudah cukup bukti dan saksi, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya dan diminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaanya segera melaporkan ke pos polisi terdekat,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah tertanggal tanggal 7 Oktober 2024, menerangkan bahwa pada September lalu di Kecamatan Bebesen korban berusia 15 tahun berjalan menuju rumah temannya. Saat perjalanan, pelaku datang menggunakan mobil dan menarik tangan korban ke dalam mobil dan membawanya ke rumah kebun dan melakukan pelecehan seksual.

Sebelumnya, pelaku juga kerap beberapa kali melakukan pelecehan terhadap korban. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan ke Polres Aceh Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *