Gelar Razia Lalu Lintas di Gandapura, Satlantas Polres Bireuen Tilang 10 Pengendara

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Jajaran Satlantas Polres Bireuen kembali menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya. Kegiatan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan lainnya itu berlangsung pada Selasa (8/10/2024), di ruas Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Gampong Cot Tufah, Gandapura, Bireuen.

Dalam razia yang melibatkan belasan anggota Satlantas itu menjaring sebanyak 10 pengendara yang terpaksa diberikan surat tanda tilang.

Muat Lebih

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S. H.,M.H., melalui Kasat Lantas, Iptu Mulyadi, SH MH. didampingi KBO Satlantas, Ipda Sufyani menjelaskan, kegiatan razia dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan dan juga bagian dari penertiban berlalu lintas.

Selain itu, razia rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Pada kegiatan razia itu, terang Kasat Lantas, pihaknya juga menertibkan mobil bak terbuka jenis pikap yang diperuntukkan membawa barang, namun ditemukan membawa penumpang orang.

Para anggota Satlantas memberhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari berbagai arah.

Kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan dan juga surat-surat kendaraan, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), juga penggunaan helm bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor.

Bagi pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas diberikan sanksi tilang.

Dari razia rutin yang digelar tersebut, ada 10 pengendara terpaksa ditilang karena melanggar.

Ada yang tidak punya SIM dan ada juga tidak membawa STNK.

“Para pelanggar diberi surat tilang,” tukas KBO Satlantas, Ipda Sufyani.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *