KIP Bireuen Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 316.604 Pemilih

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen secara resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jata, Jum’at (20/9/2024).

Tercatat sebanyak 316.604 pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bireuen pada 27 November 2024.

Muat Lebih

Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, yang memimpin rapat pleno tersebut, mengungkapkan bahwa DPT yang ditetapkan merupakan hasil akhir dari proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikumpulkan dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Dalam sambutannya, Saiful Hadi menegaskan pentingnya penetapan DPT ini sebagai bagian dari persiapan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

“Penetapan DPT sudah selesai dilakukan, ini bagian dari persiapan Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar,” ucap Saiful Hadi.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KIP Bireuen,Darmawan,mengatakan Jika ada pemilih yang meninggal setelah dapat ditetapkan nanti daftar kehadiran pemilih yang meninggal tersebut namanya tercoret waktu dari pemungutan. Dan pemilih yang pindah memilih nanti kita akan melayani di tahap DPTB.

“Meskipun DPT bersifat tetap, kami akan terus melakukan pemeliharaan data hingga hari H. Jika ada pemilih yang meninggal atau pindah keluar dari kabupaten Bireuen, mereka akan kami masukkan ke dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sementara, pemilih yang pindah ke kabupaten Bireuen akan ditambahkan ke dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” jelasnya.

Darmawan juga menyampaikan bahwa DPT kali ini memiliki tingkat akurasi yang lebih baik berkat pemutakhiran data yang dilakukan secara sistematis. Sebelum penetapan, KIP Bireuen telah melakukan sinkronisasi data dengan KPU seluruh Indonesia dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kota Batam.

“Kami menemukan beberapa data ganda selama proses sinkronisasi, yang kemudian kami tindak lanjuti untuk memastikan akurasi data pemilih,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi dan pemutakhiran data ini adalah bagian dari upaya KIP Bireuen untuk memastikan hak pilih setiap warga terpenuhi.

“Kami percaya bahwa DPT yang telah kami tetapkan hari ini sudah sangat akurat dan dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemilu,” paparnya.

Dengan penetapan DPT ini, KIP Bireuen berharap dapat memfasilitasi seluruh masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.

“Penetapan DPT ini adalah langkah krusial untuk menjamin bahwa pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan lancar,” ujarnya.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *