ABDYA, BEDAHNEWS.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan seluruh dokumen administrasi tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar untuk Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM – Ir. Fakhruddin, H. Salman Alfarisi, ST – Yusran, SE, dan Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P – Zaman Akli, S.Sos. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH., MH., didampingi Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Deri Sudarma, SH., dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor KIP Abdya, Minggu (15/9/2024) sore.
“Setelah dilakukan penelitian atas dokumen administrasi, seluruh persyaratan yang diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam tahapan pencalonan,” ungkap Deri Sudarma.
Deri menambahkan bahwa penelitian tersebut merujuk pada Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 yang kemudian diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024. “Proses ini adalah bagian dari ketentuan pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” terangnya.
Selain itu, KIP Abdya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait para calon. “Kami mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id,” tambahnya.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. “Masukan dapat disampaikan langsung ke kantor KIP Abdya atau melalui portal daring yang telah disediakan,” ujarnya lagi.
Setelah masa penerimaan masukan dan tanggapan berakhir, KIP Abdya akan menggelar rapat pleno tertutup pada 22 September 2024 untuk menetapkan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Abdya. Selanjutnya, pada 23 September 2024, KIP akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon.
“Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan kondusif hingga tahapan berikutnya,” pungkas Deri Sudarma.
Laporan : Fitria Maisir