Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Sabu

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam penindakan besar-besaran terhadap peredaran narkoba,Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen, Provinsi Aceh, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan turut menangkap tiga orang tersangka beserta barang bukti total 951,55 gram, dari dua lokasi terpisah di kecamatan Peudada dan Peulimbang, Jumat s.d Sabtu 6 – 7 September 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampingi Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi kepada wartawan, Selasa 10 September 2024 mengatakan, dalam pengungkapan hasil penyelidikan itu dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) I, petugas menyita tiga paket narkotika jenis sabu terdiri dari.

Muat Lebih

“Satu paket kristal bening yang dikemas dengan plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 270,40 gram, satu paket 104,84 gram, dan satu paket 194,36 gram, satu plastik bening, satu plastik pembungkus, satu handphone android merk Realme warna biru, total 569,6 Gram,” sebut Yasir Arafat

Lanjutnya, Dua pelaku berhasil diamankan yaitu berinisial Is Bin Ib, 42, wiraswasta, alamat Gampong Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, dan Fa Bin Sa, 44, buruh harian lepas, Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada.

“Di TKP II dari sebuah rumah di Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang Bireuen, petugas menyita barang bukti satu paket besar kristal bening dikemas dengan plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 194,65 gram,” lanjut Kasat Narkoba

Selanjutnya, Satu paket besar 187,30 gram dengan berat total 381,95 gram, satu unit handphone merk Vivo warna biru dongker, dan satu case handphone warna merah, dan seorang pelaku inisial Is Bin Al, 30, alamat Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang, satu lagi masih dalam pencarian (DPO-red).

AKP Yassir Arafat menjelaskan kronologis penangkapan tiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu itu, berawal dari penyelidikan dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bireuen, Jumat 6 September 2024 kemarin.

Tim lalu menuju ke lokasi orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu tersebut berada bersama satu orang lainnya di sebuah gudang di Gampong

Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, dan langsung menangkap kedua orang lagi berada di dalam gubuk.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Pelaku saat diinterogasi mengaku bahwa narkotika itu diperolehnya dari pelaku berinisial Is Bin Al, tersangka Is Bin Ib juga mengaku masih ada satu paket narkotika di simpan rumahnya.

Memperoleh informasi itu tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke rumah Is Bin Ib dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu dan satu plastik bening, dan juga satu plastik pembungkus warna hijau, terang Kapolres.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan dan Sabtu pagi, 7 September 2024 pukul 02.00 WIB, tim mengamankan pelaku Is Bin Al, dirumah di Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang. Hasil penggeledahan tim menemukan barang bukti dua paket besar narkotika jenis sabu di bungkus kertas bening.

“Saat diinterogasi petugas, pelaku Is Bin Al mengakui narkotika itu diperolehnya dari seorang inisial A juga warga Kecamatan Peulimbang, saat ini masih dalam pencarian (DPO-red). Guna proses penyelidikan lebih lanjut, tiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bireuen, jelas AKBP Jatmiko.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *