Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Teken Surat Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA di DPRK

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bireuen menandatangani surat pernyataan kesiapan untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) jika terpilih pada Pilkada 2024.

Menandatangani MoU itu berlangsung di Gedung DPRK Bireuen pada Jumat (6/9/2024) di hadapan para anggota DPRK setempat.

Muat Lebih

Dalam penandatanganan MoU, dua pasangan calon yaitu Murdani Yusuf SE-Tgk Abdul Muhaimin, pasangan calon H Mukhlis ST-Ir H Razuardi MT hadir, sedangkan pasangan calon Husaini Ilyas hanya Husaini IIyas atau calon Wakil bupati yang hadir, sedangkan H Husaini M Amin atau lebih dikenali Tgk Batee berhalangan hadir dan memberitahukan melalui surat resmi ke KIP Bireuen.

“Penandatanganan surat pernyataan ini merupakan salah satu syarat penting bagi bakal pasangan calon kepala daerah khusus Aceh,” kata Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi SE MM yang diwakili Safrizal ST.

Safrizal menjelaskan bahwa kewajiban ini diatur dalam Qanun Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh.

Jika surat pernyataan ini tidak ditandatangani oleh bakal calon tersebut, maka pihaknya tidak dapat menetapkan calon yang akan ikut Pilkada tersebut sebagai kontestan Pilkada 2024.

Proses penandatanganan berjalan lancar dan mendapat sambutan hangat dari anggota DPRK Bireuen serta warga yang hadir.

MoU Helsinki sendiri merupakan kesepakatan damai yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

MoU ini menjadi dasar penyusunan UU PA yang memberikan kewenangan khusus bagi Aceh.

Acara penandatanganan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Bireuen dan disaksikan oleh Komisioner KIP, Panwaslih, serta sejumlah masyarakat Bireuen.

Dalam menandatangani MoU bertempat di ruang rapat DPRK Bireuen dihadirkan anggota DPRK Bireuen, Pj Bupati Bireuen, Forkopimda, Panwaslih, Bawaslu dan undangan lainnya.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *