Anggota DPRK Langsa Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Kemas Reynald Mei, SH, MH, mengambil sumpah dan melantik 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa untuk periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), pukul 14.00 Wib.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Langsa tersebut, dimulai dengan prosesi pengucapan sumpah janji Anggota DPRK Langsa dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serta penyematan Pin kepada Jeffry Sentana (PAN), Burhansyah (PA) dan Norma Khairi (PKS).

Muat Lebih

Selanjutnya Sekretaris Dewan (Sekwan), Gunawan Abdillah, SSTP., mengumumkan bahwa pimpinan sementara DPRK Langsa yaitu Ketua Jeffry Sentana (PAN) dan Wakil Ketua sementara Burhansyah SH (PA).

Kemudian, Ketua DPRK Langsa Sementara, Jeffry Sentana Putra, mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Anggota DPRK Langsa untuk periode 2024-2029, serta terimakasih atas dedikasi Anggota dewan terdahulu.

Acara turut dihadiri Pj Wali Kota Langsa, Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, unsur Forkompinda Kota Langsa, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, pimpinan partai, para OPD se-Kota, dan di luar gedung pelantikan juga panitia menyediakan kursi tamu serta dapat menonton live streaming.

Seperti diketahui dari 25 Anggota DPRK Langsa yang dilantik, terdapat 12 wajah baru, diantaranya Mukris Jumadi (Golkar), Khairul Amri (Hanura), Muhammad Syahputra (Golkar), Nakim (Hanura), Zulfian (Gerindra), T. Muhammad Chabibi (PKS), Susilawati (PAN), Muhammad Facrurrazi (Gerindra), Bayu Setiawan (Demokrat), Ngatiman (PAN), dr. Febri Haska Putra (PKS) dan Zubir (PAN).

Wajah lama ada 13 nama yaitu, Jefri Sentana (PAN), Noma Khairil  (PKS), Irwanto (Gerindra), Zulkifli Latif (PA), Melvita Sari (PAN), Samsul Bahri alias Robert (PA), Zulfahmi (PKS), Sri Keumala (NasDem), Saifullah (Golkar), Maimul Mahdi (PA), T. Helmi (PNA), Burhansyah (PA) dan Ferizal Amri (Demokrat).

Sedangkan perolehan kursi bagi partai pemenang pada kursi legislatif meliputi Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 5 kursi, Partai Aceh (PA) raih 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 4 kursi, untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) peroleh 3 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) juga peroleh 3 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ada 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai  Nasional Demokrat (NasDem) 1 kursi dan terakhir Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan 1 kursi.

Untuk Anggota DPRK Langsa yang usia tertua tercatat yakni Nakim, SE., (Hanura), Kelahiran Langsa, 31 Desember 1964 (59).

Sedangkan usia termuda adalah T. Muhammad Chabibi (PKS) yaitu kelahiran Langsa, 18 Juni 1997, (27), berstatus belum kawin, anak dari T. Ayub Sani atau Pak Oy dan Darmiati.

Editor : BD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *