BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Bireuen pada Senin (2/8/2024).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024, Rusyidi Mukhtar.
Dalam sambutannya, Rusyidi Mukhtar mengucapkan permintaan maaf atas segala kekurangan selama lima tahun masa kerjanya dan menyampaikan perpisahan dari jabatannya di parlemen.
Setelah itu, Sekretariat Dewan memanggil anggota DPRK terpilih untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Sekretaris Dewan, Said Abdurrahman,S Sos mengungkapkan bahwa dari 40 anggota yang dilantik, 21 di antaranya adalah wajah baru, sementara 19 lainnya merupakan anggota yang terpilih kembali dari periode sebelumnya.
Usai pengucapan sumpah, Said Abdurrahman juga mengumumkan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRK sementara.
Posisi Ketua sementara dipegang oleh Musaitir dari Partai Aceh, sementara Muhammad Abdul Samad dari Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.
Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua sementara ini didasarkan pada Pasal 165 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 dan ayat 2, serta berdasarkan surat keputusan dari dua partai yaitu Partai Golkar , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Said Abdurrahman menambahkan bahwa penetapan Ketua definitif akan dilakukan dalam waktu dekat.
Keputusan komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen nomor 2008 tahun 2024,tanggal 2 Mei 2024 tentang penetapan Calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen dalam pemilihan umum tahun 2024.
Surat Dewan Pimpinan Daerah tingkat II Partai golongan Karya Kabupaten Bireuen nomor 021/DPD-II/GK/VIII/2024 Calon ketua sementara DPRK Bireuen,Juniadi,S.H dari Partai Golkar,Wakil Ketua sementara DPRK Bireuen, Surya Dharma,SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin , Wakapolres Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, serta seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Bireuen.
Laporan : Zubir