Panwaslih Bireuen Buka Pendaftaran Penerimaan PPG 

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan pada Pilkada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, membuka penerimaan pendaftaran Pengawas Pemilih Gampong (PPG) di 609 gampong (desa) di 17 kecamatan.

“Kebutuhan PPG untuk 17 kecamatan 609 orang masing-masing satu orang per-gampong,” ujar Koordinator Devisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat, Panwaslih Bireuen, Rifani, saat ditanyai oleh media, Senin (26/8/2024).

Muat Lebih

Rifani menyampaikan bahwa perekrutan Panitia Pengawas Gampong (PPG) ini dilakukan berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor: 268/HK.01.01/K1/07/2024 dan instruksi dari Panwaslih Aceh.

Proses pendaftarannya di Panwaslih Kecamatan masing-masing mulai tanggal 29-31 Agustus 2024 dengan melengkapi sejumlah persyaratan telah ditetapkan. Pendaftar merupakan warga gampong setempat dibuktikan dengan Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Para pelamar PPG itu nantinya akan mengikuti seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panwaslihcam.

“Tugas utama PPG yaitu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada tingkat gampong, masa kerjanya 5 bulan,” jelas Rifani.

Adapun jadwal pembentukan panitia pengawas dan pemilihan gampong/desa dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 sebagai berikut ;

Penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslih kelurahan/desa, tanggal 29-31 Agustus 2024. Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota Panwaslih kelurahan/desa tanggal 1 September 2024.

Penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslih kelurahan/desa masa perpanjangan tanggal 2-4 September 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota kelurahan/desa tanggal 5 September 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 6-10 September 2024, pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslih kelurahan/desa oleh Panwaslih Kecamatan tanggal 7-8 September 2024.

Kemudian, rekapitulasi penilaian hasil wawancara tanggal 9 September 2024, pleno penetapan calon anggota Panwaslih kelurahan/desa tanggal 10 September 2024, pengumuman Panwaslih kecamatan/desa terpilih tanggal 11 September 2024, pelantikan Panwaslih kelurahan/desa dan pembekalan Panwaslih kelurahan/desa tanggal 12-13 September 2024.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *