Jelang Pendaftaran Paslon Bupati, Panwaslih Bireuen Fokus Titik-titik Kerawanan 

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Fokus Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Bireuen, adalah titik-titik kerawanan.

Komisioner Panwaslih Kabupaten Bireuen, Muzammil, saat sosialisasi penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen di Aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Kamis 22 Agustus 2024 menjelaskan.

Muat Lebih

Jika berkaca kebelakang pada Pilkada tahun 2020, ada 270 kabupaten/kota melaksanakan Pilkada masa pandemi Covid-19. Ada beberapa titik kerawanan dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu menjadi indikator target kerja kita,” sebutnya.

Titik kerawanan pertama yaitu tentang waktu pendaftaran, pembukaan, dan penutupannya. Seperti kebiasaannya di Aceh ini terburu-buru diujung, dan hal ini perlu diperhatikan dan juga perlu disosialisasikan ke partai politik, atau pasangan bakal calon.

Sehingga jangan sampai melebihi dari waktu yang telah ditentukan, apabila kelebihan waktu. Maka nanti ditangani oleh Panwaslih Bireuen. Titik rawan ke dua adalah keabsahan dokumen baik dokumen pencalonan maupun syarat calon.

Pencalonan bisa jadi ada kegandaan dukungan, dan ini patut diperhatikan. Kemudian, keabsahan syarat calon ini bisa jadi syarat-syarat dimiliki para calon seperti ijazah, dan dokumen lainnya.

“Sedangkan titik rawan ketiga juga kembali ke waktu pendaftaran calon di akhir-akhir waktu. Dikhawatirkan akan terjadi pasangan calon tunggal, dan ini juga perlu disosialisasikan oleh KIP Bireuen, ” jelas Muzammil.

Menyikapi hal dimaksud, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal mengatakan, oleh karena itu sebelum pasangan calon mendaftar agar menyerahkan surat pengantar terkait waktu dan jam berapa datang untuk pendaftarannya.

Apabila nanti ada pasangan calon yang berbarengan datang mendaftar dalam hari dan jam yang sama. Maka kami akan memilih yang duluan serahkan surat pengantarnya. Supaya tidak terjadi kerawanan yang disampaikan oleh Muzammil.

Kemudian untuk syarat calon dan juga dukungan partai saat pendaftaran harus dinyatakan lengkap. “Jika nanti tidak lengkap tidak kami terima, maka sebelum hari pendaftaran, pasangan calon ke KIP, pengurus atau Liaison Officer (LO) partai untuk diperiksa dulu syarat dan dibawa ke KIP untuk di cek apakah sudah lengkap, bukan sudah benar,” ujarnya.

Untuk memastikan syarat pasangan calon itu apakah sudah benar atau tidak benar, ada jadwal selanjutnya KIP Bireuen melakukan verifikasi berkas persyaratan tersebut, jelas Safrizal dalam sosialisasi dihadiri Pj Bupati Jalaluddin dan unsur forkopimda.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *