Dapat Izin Kemenag RI, IAI Almuslim Buka Prodi Magister HKI

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen membuka penerimaan mahasiswa baru Magister (S2), program studi Hukum Keluarga Islam (HKI).

Dibukanya program tersebut, setelah pada Selasa (20/8/2024) IAI menerima SK izin Prodi HKI.

Muat Lebih

Rektor IAI Almuslim Aceh, Dr Nazaruddin kepada media, Selasa (20/8/2024) mengatakan, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama RI,  Prof  Dr Ahmad Zainul Hamdi menyerahkan SK Menteri Agama tentang Izin penyelenggaraan Program Studi hukum keluarga Islam untuk jenjang magister (S2) IAI Almuslim Aceh di Jakarta.

Keputusan menteri nomor 835 tahun 2024 tersebut diserahkan langsung direktur di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta dan diterima olehnya.

“Alhamdulillah kami berbangga dan bersyukur kepada Allah, atas amanah yang diberikan ini berupa penyelenggaraan program studi HKI di Pascasarjana IAI Almuslim Aceh, dan terimakasih kepada seluruh sivitas akademika yang sudah terlibat dalam penyusunan dan persiapan pengurusan izin prodi S2 HKI,” ujarnya.

Rektor berharap Program HKI dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh khususnya dan warga nusantara dan dunia untuk dapat menikmati pendidikan program magister ini di IAI Almuslim Aceh, dan bermanfaat untuk masyarakat Aceh.

Disamping itu juga, IAI Almuslim Aceh saat ini juga menyelenggarakan program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah berjalan selama 3 semester.

Dengan kehadiran program studi HKI bisa menjawab sejumlah dinamika dan problematika yang terjadi di Aceh dalam penegakan syariat Islam dan eksistensi Mahkamah Syariah.

“Kami mengusungkan tema HKI berbasis Peace Studies, yang betul-betul dapat merawat perdamaian yang sudah berlangsung selama 19 tahun di Aceh,” ungkap Dr. Nazaruddin MA.

Dengan dikantongi izin membuka program tersebut, IAI segera membuka penerimaan mahasiswa baru untuk program magister bidang studi HKI.

“Setelah menerima SK langsung kita terima mahasiswa baru semester ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan penyerahan SK, Dirjen Pendis menyampaikan amanah kepada IAI  untuk terus memacu peningkatan kualitas bagi para mahasiswa sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman terutama dibidang hukum Islam yang terus berubah dan dinamis mengikuti perkembangan dewasa ini.

“Semoga dengan keluarnya izin tersebut IAI Almuslim Aceh terus berkembang dan terus menebarkan manfaat bagi umat,” harap direktur dihadapan Rektor IAI Almuslim Aceh.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *