BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kabar gembira datang bagi Pak Basri, warga Desa Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Setelah penantian selama 8 bulan, Pak Basri akhirnya menerima sertifikat tanah miliknya yang diurus melalui Keuchik Desa Cot Keutapang, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, Pak Basri merasa putus asa karena sertifikat tanahnya tak kunjung selesai. Beliau pun mengadu nasibnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Di sanalah, Pak Basri bertemu dengan Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H.
Mendengar cerita Pak Basri yang harus menghidupi anak perempuannya yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan, Kajari Munawal Hadi langsung bergerak cepat. Beliau memerintahkan Kasi Intel Kejari Bireuen, Abdi Fikri, S.H.,M.H untuk menyelidiki permasalahan sertifikat tanah Pak Basri.
Upaya Kajari Munawal Hadi membuahkan hasil. Setelah diadakan pertemuan antara Kajari, Pak Basri, dan Keuchik Cot Keutapang, Kajari Munawal Hadi kemudian memerintahkan Kasi Intel Abdi Fikri untuk menghubungi pihak-pihak terkait agar permasalahan sertifikat tanah Pak Basri dapat segera dituntaskan.
Alhamdulillah, berkat kegigihan Kajari Munawal Hadi dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, sertifikat tanah Pak Basri seluas 11 x 23 meter akhirnya diterbitkan. Kini, sertifikat tersebut sudah berada di tangan Pak Basri dan dapat digunakan untuk membantu biaya pengobatan anaknya.
Kisah Pak Basri ini merupakan bukti nyata komitmen Kajari Bireuen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kajari Munawal Hadi menunjukkan bahwa dirinya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga peduli terhadap nasib rakyat kecil.
Setelah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sertifikat tanah Pak Basri akhirnya diterbitkan.
Kisah Pak Basri ini memberikan harapan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan serupa. Kajari Bireuen Munawal Hadi menunjukkan bahwa masih ada pejabat yang peduli dan mau membantu rakyat kecil.
Laporan : Zubir