Dugaan Korupsi Dana Desa Karieng, Masyarakat Minta Kejari Usut Segera

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Puluhan warga Desa Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada hari Kamis (11/7/2024).

Mereka menyampaikan keluhan dan laporan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Dana Desa (Dandes) di desa mereka.

Muat Lebih

Masyarakat yang terdiri dari Pj Sekdes, Tuha Peureupet, dan masyarakat umum, menuntut Kejari Bireuen untuk segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2018 hingga 2021. Mereka meyakini bahwa Keuchik Irfadi, yang menjabat saat itu, telah melakukan penyelewengan Dandes dan menguasai aset desa secara pribadi.

Laporan dugaan korupsi ini telah disampaikan ke Kejari Bireuen sebelumnya. Masyarakat juga menyampaikan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bireuen yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 461 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H., memastikan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti. Beliau menyampaikan bahwa Kejari Bireuen saat ini sedang menangani beberapa kasus korupsi lain, namun kasus Desa Karieng juga menjadi perhatian serius.

Kajari Munawal Hadi juga menginformasikan bahwa Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) telah diterbitkan terkait dugaan korupsi Dandes Karieng. Ia menegaskan komitmen Kejari Bireuen untuk menuntaskan setiap kasus yang ditangani tanpa ada ‘penghentian di tengah jalan.

Di akhir, Kajari Munawal Hadi mengajak Desa Karieng untuk menjadi Desa Siaga Anti Korupsi dan Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *