Kakek Bejat Cabuli Anak Yatim, Tokoh Masyarakat Bireuen Minta Pelaku Dihukum Berat

  • Whatsapp

Gambar Ilustrasi. (Foto: Go/Bedahnews.com)

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Seorang kakek berinisial MY (60) di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, tega mencabuli anak yatim berusia 14 tahun yang berinisial S. Perbuatan bejat ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat, Fauzi Hermansyah.

Muat Lebih

Fauzi mengecam keras tindakan MY dan meminta penegak hukum untuk menghukumnya seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia mengatakan bahwa S adalah anak yatim yang masih sangat belia dan tidak berdaya, dan perbuatan MY sangat tidak bermoral dan tidak berprikemanusiaan.

Fauzi juga menyayangkan status MY sebagai salah satu tokoh masyarakat di gampong, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung masyarakat, bukan malah melakukan tindakan bejat seperti ini. Ia berharap MY segera ditangkap dan dihukum agar tidak ada lagi korban lain.

Fauzi juga mengapresiasi kesigapan Polsek Peudada dan Polres Bireuen dalam menangani kasus ini dan segera diselesaikan dan MY mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kakak kandung korban, M (27), membenarkan bahwa adiknya telah dicabuli oleh MY sebanyak tiga kali, bahkan yang pertama kali dilakukan di bulan Ramadan.

Ia merasa sedih dan geram dengan perbuatan MY dan meminta agar MY segera diadili.

M juga mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Bireuen dan telah dilakukan visum terhadap korban. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, melalui Humas Polres Bireuen, Ipda Marzuki, membenarkan adanya laporan kasus pencabulan ini dengan nomor laporan: LP/B /84/IV/2024/SPKT/POKRES BIREUEN. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari bahaya.

Kita juga harus berani speak up dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya tindakan pelecehan terhadap anak.

Mari kita bersama-sama jaga anak-anak dan ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *