Segera Defenitifkan 3 Gampong, Pemko Langsa Bekerja Maksimal Dibawah Kepemimpinan Pj Walikota

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Masyarakat di tiga desa pemekaran dalam wilayah Kota Langsa yakni Gampong Jawa Metro, Gampong Paya Bujuk Dalam dan Gampong Lhok Bani Pusong mempertanyakan upaya pemerintah setempat untuk segera menjadikan desa definitif, sehingga desa tersebut dapat menjadi kontestan pad pemilihan geuchik serentak yang akan digelar pad tahun 2025 mendatang.

Sebelumnya proses pemekaran Gampong tersebut sudah dirancang sejak tahun 2017. Hal itu tertuang dalam Perwal nomor 51 tahun 2017 yang mana didalam Perwal tersebut telah dituliskan nama dan batas wilayah ketiga gampong tersebut yang harus segera di realisasikan

Muat Lebih

Menurut Khairul Ikhsan mantan Kepala Bagian Pemerintah Pemko Langsa, yang saat ini menjabat Kadis BPKD membenarkan telah dilakukannya rapat terkait pemekaran tiga gampong di wilayah Kota Langsa.

“Itu sudah diagendakan di masa saya menjabat dan sudah ada kesepakatan masalah batas wilayah (patok) gampong, nama gampong dan peta serta nomor register gampong, makanya harus segera di defenitifkan ke 3 gampong tersebut,” jelasnya.

Hal serupa juga sudah ditanyakan kepada Hendrik yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pemerintah Kota Langsa. Mereka sudah berkomitmen dalam menyelesaikan tiga gampong persiapan menjadi gampong definitif.

“Insha allah bang, kita akan segera kejar karena sudah hampir 7 tahun, walaupun ini pernah tertunda akibat covid 19 kemarin itu,” tegasnya.

Begitu juga menurut keterangan Andre Isvani selaku Camat Langsa Kota juga menyampaikan hal yang serupa.

Salah satu tokoh masyarakat yang terus mengkawal masalah pemekaran tiga gampong ini Teuku Fadli yang akrab di panggil Popon Enggkol, juga menerangkan bahwa Pemko Langsa terus melakukan kejar tayang dalam proses pemekaran ini.

“Alhamdulillah bang, pemko terus bekerja sebaik mungkin karena saya terus mengkawal perjalan ini,” ucapnya.

“Karena kalau juga belum ada realisasi apapun, takutnya akan dilebur kembali ke gampong induk, bisa bisa nanti tidak masuk dalam pembahasan APBN terkait anggaran dana desa,” tutup Popon Enggkol disela pembicaraannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *