BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D., menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024 pada hari Selasa,(11/6/ 2024). Kehadirannya dalam rangka menyampaikan dua Rancangan Qanun (Raqan) penting kepada DPRK Bireuen.
Dua Raqan Penting Dibahas Rapat Paripurna tersebut fokus pada pembahasan dua Raqan penting, yaitu:Raqan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023: Raqan ini memuat laporan pertanggungjawaban Pj. Bupati atas pelaksanaan APBK tahun 2023.
Raqan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2045: Raqan ini menjabarkan arah dan strategi pembangunan daerah Kabupaten Bireuen selama 20 tahun ke depan.
Pj. Bupati Sampaikan Penjelasan
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aulia Sofyan menjelaskan secara detail mengenai kedua Raqan tersebut. Ia menekankan pentingnya kedua Raqan ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya, kedua Raqan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRK Bireuen melalui mekanisme persidangan. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan, DPRK Bireuen akan menetapkan kedua Raqan tersebut menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.
Pj. Bupati Aulia Sofyan berharap agar DPRK Bireuen dapat memberikan persetujuan terhadap kedua Raqan tersebut. Ia meyakini bahwa kedua Raqan ini akan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.
Pj. Bupati Aulia Sofyan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen untuk turut mendukung pelaksanaan kedua Raqan tersebut. Ia berharap agar masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bireuen.
Laporan : Zubir