54 WBP Lapas Narkotika Langsa Ikuti Litmas

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 54 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langsa mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe, Selasa (11/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Binadik Lapas Narkotika Langsa tersebut dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Lhokseumawe didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Narkotika Langsa.

Muat Lebih

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution menjelaskan, Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP yang dilaksanakan oleh Bapas guna mengumpulkan data dan informasi WBP.

Pembimbing Kemasyaratan Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Narkotika Langsa.

“Dari hasil Litmas baru bisa ditentukan apakah WBP tersebut dapat diusulkan proses integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Bebas Bersyarat (CB),” kata Abu Hanifah Nasution.

Menurut Abu Hanifah Nasution, kelayakan seorang WBP menerima tidaknya program integrasi tergantung hasil penelitian pemasyarakatan (Litmas) Bapas.

“Bapas berperan melakukan proses penggalian data atau Litmas sesuai usulan dari Lapas ataupun pihak kepolisian. Sebelum dikirim ke instansi terkait, hasil Litmas akan disidangkan dengan tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Bapas terlebih dahulu,” sebut Abu Hanifah Nasution.

“Sidang oleh TPP itu sendiri dilakukan untuk mengoreksi supaya putusan Seksi Bimbingan Klien, Kepala Bapas dan Kanwil Kemenkumham tepat sasaran untuk mengetahui seseorang WBP layak atau tidak mendapatkan hak-hak integrasi,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *